TUGAS REVIEW
BUKU “ STUDI ISLAM KONTEMPORER”
Identitas Buku
Judul : Studi Islam
Kontemporer Jumlah Halaman
: xii, 228
halaman
No. ISBN : 978-979-9430-84-7 Dimensi (L x P) : 14 x 21 cm Penulis : M. Rikza Chamami, M.S.I Jenis kertas : HVS Penerbit : Pustaka Rizki Putra Text : Bahasa Indonesia Cetakan pertama : Desember 2012 Jenis Huruf : Times New Roman |
Agama pada kenyataannya
menjadi wujud penghambaan kepada Tuhan dan menjadi penguat untuk hidup saling
berdampingan. Agama juga menjadi alat untuk menganalisa realitas sosial yang
dinamis. Kondisi inilah yang mendorong perlunya membuat konstruksi baru dalam
memaknai studi Islam kontemporer. Dimana studi Islam dapat dilakukan dengan
nalar teologis dengan perspektif yang beragam, baik normatif, historis,
filosofis dan rasionalis. Buku “ Studi Islam Kontemporer” ini merupakan salah
satu wujud untuk merespons kenyataan itu. Catatan-catatan dalam merespon fakta
studi Islam ini berawal dari diskusi-diskusi ilmiah yang penulis lakukan untuk
mendeskripsikan warna studi Islam dalam empat pola : Studi Peradaban Islam,
Studi Filsafat, Studi Ruh Sumber Islam dan Studi Kawasan. Berikut akan
dijelaskan secara singkat, padat dan jelas dari sepuluh bab dari buku tersebut.
Bab I. Pasang
Surut Kebangkitan Kebudayaan dan Keilmuan : Potret Disintegrasi Abbasiyah.
Dinasti Abbasiyah didirikan oleh
Abdullah Al - Shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Perjalanan
dinasti Abbasiyah sejak berdiri hingga berakhir dengan adanya disintegrasi
memang sudah tercatat sebagai sejarah Islam yang cukup fantastis. Terbukti
bahwa pasang kebangkitan kebudayaan dan keilmuan terjadi pada dinasti ini
diantaranya karena umat dalam keadaan yang tenteram dan ekonomi yang stabil
maka kebudayaan berkembang luas di kalangan umat, kemudian muncul kegiatan
menyusun buku – buku ilmiah serta mengatur ilmu –ilmu Islam. Tanda-tanda adanya
disintegrasi adalah munculnya dinasti-sinasti kecil di barat maupun timur
Baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi, perebutan kekuasaan
oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad sehingga
menjadikan fungsi khilafah bagaikan boneka, dan lahirnya perang salib antara
pasukan Islam dengan pasukan Salib Eropa.
Bab II. Kajian
Kritis Dialektika Fenomenologi dan Islam
Fenomenologi
adalah suatu hal yang tidak nyata yang berarti ungkapan kejadian yang dapat
diamati dengan indera. Fenomenologi memperhatikan benda-benda yang kongkrit,
bukan dalam arti yang ada dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi dengan
struktur yang pokok dari benda-benda tersebut, sebagaimana yang kita rasakan
dalam kesadaran. Karakteristik kajian fenomenologi dalam agama yaitu sebagai
religiusitas (keberagamaan) yang bersifat universal, tidak terbatas, dan
transhistoris. Dialektika kritis fenomenologi mengalami krisis ilmu sebagai
permasalahan hubungan plantonis antara teori murni dengan praktis kehidupan,
dan juga sebagai titik tolak permaslahan di Barat.
Islam dari
aspek fenomenologi menggunakan tata pikir logika lebih dari kausal linier dan
bertujuan membangun ilmu idiografik.
Bab III.
Filsafat Materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels
Marx
menganggap bahwa materi adalah hal yang utama, sementara pikiran – wilayah
konsep dan ide yang begitu penting bagi para pemikir – sebenarnya hanya
refleksi. Untuk filsafat Marx dan Engels yang sama-sama menggagas filsafat
materialisme Dialektis (dengan metode dialektika) dan filsafat materialisme
historis (memusatkan pemikiran pada sejarah) yang berkiblat pada Hegel secara
kritis dengan melakukan rekonstruksi. Dapat pula diartikan bahwa materialisme
adalah system pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan
yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada
kebudayaan Yunani Kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, system
berpikir ini menjadi erkenal dalam bentuk paham materialisme dialektik.
Bab IV.
Skeptisisme Otentitas Hadits : Kritik Orientalis Ignaz Goldziher
Goldziher adalah seorang orientalis
ahli tafsir dan hadits yang berasal dari Hongaria berkebangsaan Jerman yang
masih mengakui bahwa hadits sebagai sumber ajaran Islam. Dalam rangka membuat
kritik hadits , Goldziher masih memilah antara hadits dan sunnah. Ia menyatakan
bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium
aturan-aturan praksis. Satu-satunya kesamaan sifat antara keduanya adalah bahwa
keduanya berakar turun-temurun. Dia menyatakan bahwa kebiasaan-kebiasaan yang
muncul dalam ibadah dan hukum, yang diakui sebagai tata cara kaum Muslim
pertama yang dipandang berwenang dan telah pula dipraktikkan dinamakan sunnah
atau adat/kebiasaan keagamaan.
Bab V. Telaah
Sosio – Kultural : Manhaj Ahlul Madinah
Madzhab-madzhab yang dikenal sebagai
ahlul hadits adalah madzhab asy-Syafi’i madzhab Hambali, dan madzhab Maliki.
Imam Syafi’i memperkenalkan suatu pola penalaran dan metode pengolahan hukum
yang utuh dan sistematis yang kemudian dikenal sebagai ushul fiqh. Sedangkan
ijtihad yang dilakukan ahlul Ra’yi sangat berperan dalam penggalian dan
penetapan hukum, baik terhadap hukum yang tersirat maupun yang tersembunyi yang
diperkirakan hukumnya tidak ada . Pencipta hukum adalah Allah, sekalipun para
mujtahid telah menghasilkan hukum, maka apa yang dihasilkannya itu pada
dasarnya bukanlah hukum mujtahid. Para mujtahid hanya sekedar menggali,
menemukan dan melahirkan hukum Allah yang tersembunyi hingga nyata. Para
mujtahid hanya sekedar menyampaikan dan merumuskannya dalam bentuk formula
hukum.
Bab VI.
Postmodernisme : Realitas Filsafat Kontemporer
Postmodernisme dalam bidang filsafat
bisa siartikan sebagai segala bentuk refleksi kritis atas paradigm-paradigma
modern dan atas metafisika pada umumnya. Diskursus postmodernisme yang memang
tampil mencolok dalam arsitektur, sastra, seni lukis, dan filsafat kontemporer.
Dimana postmodernisme identik dengan dua hal. Pertama, postmodernisme dinilai
sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Sebab kata post atau pasca secara
literal mengandung pengertian “sesudah”. Dengan begitu modernisasi dipandang
telah mengalami proses akhir yang akan segera digantikan dengan zaman
berikutnya, yaitu post-modernisme. Kedua, post-modernisme dipandang sebagai
gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran
sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern.
Bab VII.
Potret Metode dan Corak Tafsir Al- Azhar
Tafsir Al-Azhar adalah salah satu
tafsir karya warga Indonesia yaitu Prof. Hamka yang dirujuk atau dianut dari
Tafsir Al- Manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla. Prof Hamka adalah
seorang pemikir muslim progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela berkorban
dalam memperjuangkan Islam hingga beliau dipenjara. Namun masuknya dia ke
penjara bukan menjadi hambatan dalam berkarya, justru di dalam sel kala itu
beliau menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar. Metode yang dipakai oleh Prof.
Hamka dalam Tafsir Al-Azhar adalah metode analisis (tahlili) bergaya khas
tertib mushaf. Metode analitis ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan
memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat tersebut serta menerangkan
makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan
mufassir yang menafsirkan ayat tersebut. Kemudian untuk corak tafsir Al-Azhar
menggunakan corak kombinasi al-Adabi al-Ijtima’i-Sufi (sosial kemasyarakatan),
yaitu corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara
pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti,
selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut
dengan gaya bahasa yang indah dan menarik, kemudian menghubungkan nash-nash
al-Qur’an yang dikaji dengan kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada.
Bab VIII.
Diskursus Metode Hermeneutika Al – Qur’an
Hermeneutika digunakan sebagai
jembatan untuk memahami Islam secara exhaustive (menyeluruh), baik dari
persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasan. Hermeneutika adalah salah
satu diantara teori dan metode menyingkap makna tersebut, sehingga dapat
dikatakan bahwa tanggungjawab utama dan pertama dari hermeneutika adalah
menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi objeknya. Hermeneutika
al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran Islam.
Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak mengenal istilah
al-tafsir, al-ta’wil, dan al-bayan. Istilah hermeneutika merupakan kosakata
filsafat Barat yang digunakan oleh beberapa pemikir Muslim kontemporer dalam
merumuskan metodologi baru penafsiran al-Qur’an dan diintroduksi secara
definitif untuk menjelaskan metodologi penafsiran al-Qur’an yang lebih
kontemporer dan sistematis.
Bab IX. Jawa
dan Tradisi Islam Penafsiran Historiografi Jawa Mark R. Woodward
Mark R. Woodward, seorang Profesor
Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State University merupakan sosok
yang sangat tegas menyatakan bahwa Islam Jawa adalah Islam, ia bukan Hindhu atau
Hindhu-Budha, sebagaimana dituduhkan oleh Geertz dan sejarawan-antropolog
lainnya. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa Islam Jawa adalah unik, bukan
karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama pra-Islam, tetapi karena
konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan
dalam formulasi suatu kultus keratin (imperial cult). Ciri Islam Jawa menurut
Mark yaitu kecepatan dan kedalamannya mempenertrasi masyarakat Hindhu-Budha
yang paling maju (sophisticated). Sebagai contoh fenomena tradisi Jawa : karya
sastra yang berpatronase dengan keraton seperti Serat Saloka Jiwa karya
Ranngawarsita dan Serat Centhini karya Pakubuwono V dengan nilai-nilai sufisme,
ritual Sekatenan dikorelasikan dengan rekonstruksi sejarah Islamisasi Jawa,
ajaran-ajaran Islam dalam pewayangan, dan penekanan bentuk keberagaman yang
mengedepankan kesalehan praksis pada masyarakat Jawa.
Bab X.
Reinterpretasi Profil Peradaban Islam
Peradaban Islam dari Damaskus,
Kordova, dan Tunisia, selama beberapa abad lamanya mampu menguratkan tinta emas
kebesaran peradaban dan kebudayaan umat manusia yang begitu gemilang. Pelajaran
bagi kita adalah Islam dalam berbagai perwujudannya selalu menampilkan
mentalitas masyarakat pada zamannya. Apabila masyarakat Islam tidak dalam
posisi marjinal dan mempunyai rasa percaya diriyang tinggi, maka mereka akan
mampu menampilkan wajah Islam yang terbuka, progresif kosmopolit, dan
berkarakter liberal. Dan apabila posisi masyarakat muslim terpuruk dan
tertekan, maka yang menonjol justru karakter masyarakat Islam yang paranoid,
eksklusif, reaktif, tertutup, anti dialog dan cenderung menggunakan bahasa
kekerasan karena rasa putus asa yang mendalam. Maka dari itu, kini saatnya
untuk menentukan dan mengonstruksi peradaban Islam mendatang. Kondisi
mentalitas masyarakat muslim akan memberi andil sangat besar untuk melahirkan
wajah Islam masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar