Jumat, 14 Juni 2013

tugas review Buku Studi Islam Kontemporer



TUGAS REVIEW BUKU “ STUDI ISLAM KONTEMPORER”
Identitas Buku
Judul                           : Studi Islam Kontemporer     Jumlah Halaman          : xii, 228 halaman
No. ISBN                    : 978-979-9430-84-7               Dimensi (L x P)           : 14 x 21 cm
Penulis                         : M. Rikza Chamami, M.S.I    Jenis kertas                  : HVS
Penerbit                       : Pustaka Rizki Putra               Text                             : Bahasa Indonesia
Cetakan pertama         : Desember 2012                     Jenis Huruf                  : Times New Roman

           
Agama pada kenyataannya menjadi wujud penghambaan kepada Tuhan dan menjadi penguat untuk hidup saling berdampingan. Agama juga menjadi alat untuk menganalisa realitas sosial yang dinamis. Kondisi inilah yang mendorong perlunya membuat konstruksi baru dalam memaknai studi Islam kontemporer. Dimana studi Islam dapat dilakukan dengan nalar teologis dengan perspektif yang beragam, baik normatif, historis, filosofis dan rasionalis. Buku “ Studi Islam Kontemporer” ini merupakan salah satu wujud untuk merespons kenyataan itu. Catatan-catatan dalam merespon fakta studi Islam ini berawal dari diskusi-diskusi ilmiah yang penulis lakukan untuk mendeskripsikan warna studi Islam dalam empat pola : Studi Peradaban Islam, Studi Filsafat, Studi Ruh Sumber Islam dan Studi Kawasan. Berikut akan dijelaskan secara singkat, padat dan jelas dari sepuluh bab dari buku tersebut.
Bab I. Pasang Surut Kebangkitan Kebudayaan dan Keilmuan : Potret Disintegrasi Abbasiyah.
            Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah Al - Shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Perjalanan dinasti Abbasiyah sejak berdiri hingga berakhir dengan adanya disintegrasi memang sudah tercatat sebagai sejarah Islam yang cukup fantastis. Terbukti bahwa pasang kebangkitan kebudayaan dan keilmuan terjadi pada dinasti ini diantaranya karena umat dalam keadaan yang tenteram dan ekonomi yang stabil maka kebudayaan berkembang luas di kalangan umat, kemudian muncul kegiatan menyusun buku – buku ilmiah serta mengatur ilmu –ilmu Islam. Tanda-tanda adanya disintegrasi adalah munculnya dinasti-sinasti kecil di barat maupun timur Baghdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad sehingga menjadikan fungsi khilafah bagaikan boneka, dan lahirnya perang salib antara pasukan Islam dengan pasukan Salib Eropa.
Bab II. Kajian Kritis Dialektika Fenomenologi dan Islam
            Fenomenologi adalah suatu hal yang tidak nyata yang berarti ungkapan kejadian yang dapat diamati dengan indera. Fenomenologi memperhatikan benda-benda yang kongkrit, bukan dalam arti yang ada dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi dengan struktur yang pokok dari benda-benda tersebut, sebagaimana yang kita rasakan dalam kesadaran. Karakteristik kajian fenomenologi dalam agama yaitu sebagai religiusitas (keberagamaan) yang bersifat universal, tidak terbatas, dan transhistoris. Dialektika kritis fenomenologi mengalami krisis ilmu sebagai permasalahan hubungan plantonis antara teori murni dengan praktis kehidupan, dan juga sebagai titik tolak permaslahan di Barat. Islam dari aspek fenomenologi menggunakan tata pikir logika lebih dari kausal linier dan bertujuan membangun ilmu idiografik.
Bab III. Filsafat Materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels
Marx menganggap bahwa materi adalah hal yang utama, sementara pikiran – wilayah konsep dan ide yang begitu penting bagi para pemikir – sebenarnya hanya refleksi. Untuk filsafat Marx dan Engels yang sama-sama menggagas filsafat materialisme Dialektis (dengan metode dialektika) dan filsafat materialisme historis (memusatkan pemikiran pada sejarah) yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi. Dapat pula diartikan bahwa materialisme adalah system pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani Kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, system berpikir ini menjadi erkenal dalam bentuk paham materialisme dialektik. 
Bab IV. Skeptisisme Otentitas Hadits : Kritik Orientalis Ignaz Goldziher
            Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadits yang berasal dari Hongaria berkebangsaan Jerman yang masih mengakui bahwa hadits sebagai sumber ajaran Islam. Dalam rangka membuat kritik hadits , Goldziher masih memilah antara hadits dan sunnah. Ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan praksis. Satu-satunya kesamaan sifat antara keduanya adalah bahwa keduanya berakar turun-temurun. Dia menyatakan bahwa kebiasaan-kebiasaan yang muncul dalam ibadah dan hukum, yang diakui sebagai tata cara kaum Muslim pertama yang dipandang berwenang dan telah pula dipraktikkan dinamakan sunnah atau adat/kebiasaan keagamaan.
Bab V. Telaah Sosio – Kultural : Manhaj Ahlul Madinah
            Madzhab-madzhab yang dikenal sebagai ahlul hadits adalah madzhab asy-Syafi’i madzhab Hambali, dan madzhab Maliki. Imam Syafi’i memperkenalkan suatu pola penalaran dan metode pengolahan hukum yang utuh dan sistematis yang kemudian dikenal sebagai ushul fiqh. Sedangkan ijtihad yang dilakukan ahlul Ra’yi sangat berperan dalam penggalian dan penetapan hukum, baik terhadap hukum yang tersirat maupun yang tersembunyi yang diperkirakan hukumnya tidak ada . Pencipta hukum adalah Allah, sekalipun para mujtahid telah menghasilkan hukum, maka apa yang dihasilkannya itu pada dasarnya bukanlah hukum mujtahid. Para mujtahid hanya sekedar menggali, menemukan dan melahirkan hukum Allah yang tersembunyi hingga nyata. Para mujtahid hanya sekedar menyampaikan dan merumuskannya dalam bentuk formula hukum.            
Bab VI. Postmodernisme : Realitas Filsafat Kontemporer
            Postmodernisme dalam bidang filsafat bisa siartikan sebagai segala bentuk refleksi kritis atas paradigm-paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya. Diskursus postmodernisme yang memang tampil mencolok dalam arsitektur, sastra, seni lukis, dan filsafat kontemporer. Dimana postmodernisme identik dengan dua hal. Pertama, postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern. Sebab kata post atau pasca secara literal mengandung pengertian “sesudah”. Dengan begitu modernisasi dipandang telah mengalami proses akhir yang akan segera digantikan dengan zaman berikutnya, yaitu post-modernisme. Kedua, post-modernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern.
Bab VII. Potret Metode dan Corak Tafsir Al- Azhar
            Tafsir Al-Azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yaitu Prof. Hamka yang dirujuk atau dianut dari Tafsir Al- Manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla. Prof Hamka adalah seorang pemikir muslim progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela berkorban dalam memperjuangkan Islam hingga beliau dipenjara. Namun masuknya dia ke penjara bukan menjadi hambatan dalam berkarya, justru di dalam sel kala itu beliau menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar. Metode yang dipakai oleh Prof. Hamka dalam Tafsir Al-Azhar adalah metode analisis (tahlili) bergaya khas tertib mushaf. Metode analitis ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat tersebut serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut. Kemudian untuk corak tafsir Al-Azhar menggunakan corak kombinasi al-Adabi al-Ijtima’i-Sufi (sosial kemasyarakatan), yaitu corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut dengan gaya bahasa yang indah dan menarik, kemudian menghubungkan nash-nash al-Qur’an yang dikaji dengan kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada.   
Bab VIII. Diskursus Metode Hermeneutika Al – Qur’an
            Hermeneutika digunakan sebagai jembatan untuk memahami Islam secara exhaustive (menyeluruh), baik dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasan. Hermeneutika adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap makna tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa tanggungjawab utama dan pertama dari hermeneutika adalah menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi objeknya. Hermeneutika al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran Islam. Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil, dan al-bayan. Istilah hermeneutika merupakan kosakata filsafat Barat yang digunakan oleh beberapa pemikir Muslim kontemporer dalam merumuskan metodologi baru penafsiran al-Qur’an dan diintroduksi secara definitif untuk menjelaskan metodologi penafsiran al-Qur’an yang lebih kontemporer dan sistematis.
Bab IX. Jawa dan Tradisi Islam Penafsiran Historiografi Jawa Mark R. Woodward
            Mark R. Woodward, seorang Profesor Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State University merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa Islam Jawa adalah Islam, ia bukan Hindhu atau Hindhu-Budha, sebagaimana dituduhkan oleh Geertz dan sejarawan-antropolog lainnya. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa Islam Jawa adalah unik, bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama pra-Islam, tetapi karena konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi suatu kultus keratin (imperial cult). Ciri Islam Jawa menurut Mark yaitu kecepatan dan kedalamannya mempenertrasi masyarakat Hindhu-Budha yang paling maju (sophisticated). Sebagai contoh fenomena tradisi Jawa : karya sastra yang berpatronase dengan keraton seperti Serat Saloka Jiwa karya Ranngawarsita dan Serat Centhini karya Pakubuwono V dengan nilai-nilai sufisme, ritual Sekatenan dikorelasikan dengan rekonstruksi sejarah Islamisasi Jawa, ajaran-ajaran Islam dalam pewayangan, dan penekanan bentuk keberagaman yang mengedepankan kesalehan praksis pada masyarakat Jawa.
Bab X. Reinterpretasi Profil Peradaban Islam
            Peradaban Islam dari Damaskus, Kordova, dan Tunisia, selama beberapa abad lamanya mampu menguratkan tinta emas kebesaran peradaban dan kebudayaan umat manusia yang begitu gemilang. Pelajaran bagi kita adalah Islam dalam berbagai perwujudannya selalu menampilkan mentalitas masyarakat pada zamannya. Apabila masyarakat Islam tidak dalam posisi marjinal dan mempunyai rasa percaya diriyang tinggi, maka mereka akan mampu menampilkan wajah Islam yang terbuka, progresif kosmopolit, dan berkarakter liberal. Dan apabila posisi masyarakat muslim terpuruk dan tertekan, maka yang menonjol justru karakter masyarakat Islam yang paranoid, eksklusif, reaktif, tertutup, anti dialog dan cenderung menggunakan bahasa kekerasan karena rasa putus asa yang mendalam. Maka dari itu, kini saatnya untuk menentukan dan mengonstruksi peradaban Islam mendatang. Kondisi mentalitas masyarakat muslim akan memberi andil sangat besar untuk melahirkan wajah Islam masa mendatang.

Rabu, 01 Mei 2013

Epistemologi Keilmuan Islam

EPISTEMOLOGI KEILMUAN ISLAM MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam (PGMI-2b) 
Dosen pengampu : M. Rikza Chamami, M. SI 
Disusun Oleh : 
Tri Nofiatun (103611024) 
Fitri Choiri Hidayati (103611033) 
Heni Puji Astuti (123911051) 
Imro’atul Azizah (123911053) 
Issatir Rodliyah (123911054) 
Nita Fitriyani (123911077) 
FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2013 EPISTEMOLOGI KEILMUAN ISLAM 
I. PENDAHULUAN 
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang hingga saat ini menjadi kunci yang paling mendasar dari kemajuan yang diraih umat manusia, tentunya tidak datang begitu saja tanpa ada sebuah dinamika atau diskursus ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan itulah lazim dikenal dengan istilah epistemologis.Lebih lanjut Ahmad Tafsir mengungkapkan bahwa Epistemologi membicarakan sumber ilmu pengetahuan dan bagaimana cara memperoleh ilmu pengetahuan.Oleh karena itu, epistemologis ini menempati posisi yang sangat strategis, karena ia membicarakan tentang cara untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Mengetahui cara yang benar dalam mendapatkan ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan hasil yang ingin dicapai yaitu berupa ilmu pengetahuan. Pada kelanjutannya kepiawaian dalam menentukan epistimologis, akan sangat berpengaruh pada warna atau jenis ilmu pengetahuan yang dihasilkan. Sejarah telah mencatat bahwa peradaban Islam pernah menjadi kiblat ilmu pengetahuan dunia sekitar abad ke-7 sampai abad ke-15. Setelah itu, masa keemasan itu mulai melayu, statis, bahkan mundur hingga abad ke-21 ini.Hal itu terjadi, karena Islam dalam kajian pemikirannya paling tidak menggunakan beberapa aliran besar dalam kaitannya dengan teori pengetahuan (epistemologi). Setidaknya ada tiga model sistem berpikir dalam Islam, yakni bayani, irfani dan burhani yang masing-masing mempunyai pandangan yang berbeda tentang pengetahuan. Ketiga sistem atau pendekatan tersebut dikenal juga tiga aliran pemikiran epistemologi Barat dengan bahasa yang berbeda, yakni empirisme, rasionalisme dan intuitisme. Sementara itu, dalam pemikiran filsafat Hindu dinyatakan bahwa kebenaran bisa didapatkan dari tiga macam, yakni teks suci, akal dan pengalaman pribadi. Selain sebagai instrumen untuk mencari kebenaran, ketiga epistemologi tersebut juga bisa digunakan sebagai sarana identifikasi cara berfikir seseorang. Pemahaman paling sederhana pada ketiga epistemologi ini adalah jawaban dari pertanyaan, “Dengan apakah manusia mendapatkan kebenaran?”.Seorang filosof dengan corak berfikir burhani akan menjawab bahwa sumber kebenaran itu dari akal atau panca indera. Dengan kedua sarana ini manusia memunculkan dua dikotomi antara apa yang disebut rasional dan irrasional. Rasional adalah sebuah kebenaran, sebaliknya irrasional adalah sebuah kesalahan. Selanjutnya orang yang memiliki corak berfikir bayani akan menjawab bahwa sumber kebenaran itu dari teks. Rasio tidak memiliki tempat dalam pembacaan mereka terhadap kebenaran. Ketercukupan golongan ini terhadap teks memasukkan mereka pada golongan fundamental literalis. Sedangkan orang yang memiliki corak berfikir irfani akan menjawab bahwa sumber kebenaran itu dari wahyu, ilham, wangsit dan sejenisnya. Pola berfikir demikian akan membangun sebuah struktur masyarakat yang memiliki hirarki atas bawah. Untuk lebih memahami mengenai epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani penulis akan menjelaskannya dalam makalah ini. 
II. RUMUSAN MASALAH 
A. Apa Definisi Epistemologi, Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani? 
B. Bagaimana Model Berfikir Bayani, Burhani dan Irfani? 
C. Apa Saja Keunggulan dan Kelemahan Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani? 
 III. PEMBAHASAN 
A. Definisi Epistemologi, Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani 
a. Definisi Epistemologi 
Secara etimologi, kata “epistemologi” berasal dari bahasa Yunani episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan, sedangkan logos berarti teori, uraian, atau ulasan. Jadi epistemologi adalah sebuah teori tentang pengetahuan, atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan Theory of Knowledge. Secara terminologi, Dagobert D.Runesdalam bukunya,Dictionary of Philoshopy, yang dikutip Armai Arief, mengatakan bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki tentang keaslian pengertian, struktur, mode dan validasi pengetahuan. Pendapat lain dikemukakan oleh D.W. Hamlyan, sebagaimana yang dikutip Mujamil, yang mendefinisikan epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengandaian-pengandaiannya, serta secara umum hal itu dapat diandalkan sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan. Dengan demikian maka epistemologi adalah sebuah ilmu yang mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan dan dipelajari secara substantif. Oleh karena itu, epistemologi bersangkutan dengan masalah-masalah: 
1.Filsafat, sebagai cabang ilmu dalam mencari hakikat dan kebenaran pengetahuan. 
2.Metode, memliliki tujuan untuk mengantarkan manusia mencapai pengetahuan. 
3.Sistem, bertujuan memperoleh realitas kebenaran pengetahuan. 
Epistemologi atau filsafat pengetahuan pada dasarnya juga merupakan suatu upaya secara rasional untuk menimbang dan menentukan nilai kognitif pengalaman manusia dalam interaksinya dengan diri, interaksi dengan lingkungan sosial, dan juga interaksinya dengam alam sekitarnya. Oleh karena itu, epistemologi juga disebut sebagai suatu disiplin yang bersifat evaluatif, normatif, dan kritis. Evaluatif berarti menilai. Ia menilai apakah suatu kenyakinan, sikap, pernyataan pendapat, dan teori pengetahuan dapat dibenarkan, dijamin kebenarannya, atau memiliki dasar yang dapat dipertanggung jawabkan secara nalar. Normatif berarti menentukan norma atau tolak ukur. Dalam hal ini adalah tolak ukur kenalaran bagi kebenaran pengetahuan. Epistemologi sebagai cabang ilmu filsafat tidak cukup hanya memberi deskripsi atau paparan tentang bagaimana proses manusia mengetahui itu terjadi, tetapi perlu juga membuat penentuan mana yang betul dan mana yang salah berdasarkan norma empirik. Sedangkan kritis berarti banyak mempertanyakan dan menguji kenalaran, cara maupun hasil kegiatan manusia mengetahui. 
b. Definisi Epistemologi Bayani Secara bahasa, Bayani bermakna sebagai penjelasan, pernyataan, ketetapan. Sedangkan secara terminologis, Bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash (Al-Qur’an dan Al-Hadits), ijma’, dan ijtihad.Jika dikaitkan dengan epistemologi, maka pengertiannya adalah studi filosofis terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Adapun akal hanya menempati tingkat sekunder dan bertugas hanya untuk menjelaskan teks yang ada. 
c. Definisi Epistemologi Burhani Kata Burhani diambil dari bahasa Arab, al-burhan, yang mengikuti penjelasan Muhammad Abid al-Jabiri memiliki arti sebagai argumentasi yang kuat dan jelas (al-hujjah al-fashilah al-bayyinah). Sedangkan kata yang memiliki makna yang sama dengan al-burhan dalam bahasa inggris adalah demonstration. Arti kata demonstration adalah berfikir sesuai dengan alur tertentu atau penalaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengetahuan demonstratif merupakan pengetahuan yang integratif, sistemik, dan sistematik. Ciri daripada pengetahuan demonstratif ada tiga, yaitu: 1. Pokok bahasannya jelas dan pasti 2. Unversal dan tidak partikular 3. Memiliki peristilahan teknis tertentu. 
Menurut Abid al-Jabiri, burhan dalam logika adalah aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu proposisi dengan cara konklusi atau deduksi. Sedangkan dalam pengertian umum, burhan merupakan semua aktivitas intelektual untuk membuktikan kebenaran suatu preposisi. Istilah burhan juga dipakai dalam pengertian yang cukup beragam. Beberapa diantaranya: 1. Cara atau jenis argumentasi 2. Argumen itu sendiri 3. Bukti yang terlihat dari suatu argumen yang meyakinkan Pengertian dalam bentuk yang ketiga ini digunakan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 174 dan surat Yusuf ayat 24. QS. An-Nisa ayat 174: •• “Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (QS. An-Nisa/4:174) QS. Yusuf ayat 24:   “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata Dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya[750]. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu Termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.” (QS. Yusuf/12:24) Dalam bahasa lain, metode burhani atau demonstratif merupakan sebentuk inferensi rasional, yaitu penggalian premis-premis yang menghasilkan konklusi yang bernilai. Pola pikir Burhani bersumber pada realitas (alam, sosial, humanitas). 
d. Definisi Epistemologi Irfani Irfan dalam bahasa Arab semakna dengan ma’rifah yang diartikan dengan al-‘ilm. Di kalangan sufi, kata ‘Irfan dipergunakan untuk menunjukan jenis pengetahuan yang tertinggi, yang dihadirkan ke dalam qalb dengan cara kasyf atau ilham. Di kalangan kaum sufi sendiri, ma’rifah diartikan sebagai pengetahuan langsung tentang Tuhan berdasarkan atas wahyu atau petunjuk Tuhan. Ia bukan merupakan hasil atau buah dari proses mental, tetapi sepenuhnya amat tergantung pada kehendak dan karunia Tuhan, yang akan memberikannya sebagai karunia dari-Nya yang mana Dia memang sudah menciptakan manusia dengan kapasitas untuk menerimanya. Inilah sinar ilahi yang menyinari ke dalam diri manusia dan melimpahi setiap bagian dari tubuh dengan berkas cahaya yang menyilaukan. Berbeda dengan kedua episteologi sebelumnya, sumber epistemologi Irfani adalah intuisi. Hal ini disebabkan karena dalam dinamika sejarahnya, Irfani lebih dekat dengan perkumpulan tarekat. Padahal, tarekat itu sendiri adalah institusi (organized expresion) dari tradisi gnosis (tasawuf) dalam budaya islam. Sumber terpokok epistemologi Irfani adalah pengalaman (experience). 
B. Model Berfikir Bayani, Burhani dan Irfani 
a. Model Berfikir Bayani 
Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam. Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekedar upaya penyebaran tradisi bayani saja. Hal ini sama halnya dengan istilah-istilah lain, seperti qiyas, yang sesungguhnya dalam aspek praktek sudah berlangsung sejak masa awal Islam, tetapi sebagai sebuah teori dan metodologi baru muncul kemudian. Formulasi qiyas secara mapan menjadi sebuah kerangka teori dan metodologi yang kokoh terbangun pada masa keemasan umat Islam lewat tangan-tangan kreatif ahli ushul fiqih. Dalam tradisi keilmuan Islam, corak bayani sangat dominan. Dengan segala karakteristiknya, corak bayani bukanlah sebuah corak yang sempurna. Salah satu kelemahannya adalah kurang peduli terhadap isu-isu keagamaan yang bersifat konstektual. Padahal, jika ingin mengembangkan pola berfikir bayani, maka mau tidak mau harus menghubungkan dengan pola berfikir irfani dan burhani. Jika masing-masing tetap kokoh pada pendiriannya dan tidak mau membuka diri, berdialog, dan saling melengkapi satu sama lain, sulit rasanya studi Islam dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman mampu menjawab tantangan kontemporer yang terus berkembang tiada henti. Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu). Sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana implementasi ajaran teks tersebut dalam kehidupan konkret berada di luar kalkulasi epistemologi ini. Sejak dari awal, pola pikir bayani lebih mendahulukan qiyas dan bukan mantiq lewat silogisme dan premis-premis logika. Epistemologi tekstual lughawiyyah (al-asl wa al-fa’; al-lafz wa al-ma’na) lebih diutamakan daripada epistemologi konstektual-bahtsiyyah maupun spiritualitas-‘irfaniyyah-batiniyyah. Di samping itu, nalar epistemologi bayani selalu mencurigai akal pikiran, karena dianggap akan menjauhi kebenaran tekstual. Sampai-sampai muncul kesimpulan bahwa wilayah kerja akal pikiran perlu untuk di batasi sedemikian rupa dan perannya dialihkan menjadi pengatur dan pengekang hawa nafsu, bukannya untuk mencari sebab dan akibat lewat analisis keilmuan yang akurat. Dalam pemikiran al-Jabiri, sistem epistemologi indikasi atau eksplikasi (bayani), sevara historis, adalah sistem epistemologi paling awal dalam pemikiran Arab. Sistem ini sangat dominan dalam ilmu-ilmu pokok, seperti filologi, yurisprudensi(fiqih), ilmu al-Qur’an (interpretasi, hermeneutika, dan tafsir), teologi dialektis (kalam), dan teori sastra non-filsafat. Sistem epistemologi bayani ini menghasilkan suatu pakem kombinatif untuk menafsirkan wacana dan menentukan sarat-sarat produksi wacana. Konsep dasar sistem ini menggabungkan metode fiqih seperti yang dikembangkan oleh al-Syafi’i, dengan metode retorika seperti yang dikembangkan oleh al-Jahiz. Sistem ini berpusat pada hubungan antara ungkapan dan makna, di samping syarat-syarat yang telah ditambahkan oleh para fuqaha dan teolog seperti sarat kepastian, analogi, inti laporan, dan tingkatan otentisitas atau reliabilitasnya. Hasil akhirnya adalah sebuah teori pengetahuan yang dalam setiap levelnya bersifat bayani. Dalam level logika internalnya, teori pengetahuan (epistemologi) ditentukan oleh konsep bayani yang termasuk gaya bahasa puitik, ungkapan oral (enunciation), pemahaman, komunikasi, dan penangkapan secara penuh. Hal yang sama juga terdapat dalam ranah materi pengetahuan, yang terutama disusun dari al-Qur’an, hadits, tata bahasa, fiqih, serta prosa atau puisi Arab. Begitu juga halnya dengan ranah ideologi, karena kekuatanotoritatif yang menentukan, yaitu dogma Islam, ada di belakang ranah ini. Oleh karena itu, sejak awal ada batasan atau larangan tertentu untuk menyamakan pengetahuan dengan keimanan kepada Tuhan. Sistem ini juga diterapkan dalam ranah epistemologi , dimana manusia dipahami sebagai makhluk yang diberkati kapasitas bayan dengan dua tipe ”nalar”;pertama dalam bentuk bakat, dan yang lain adalah hasil pembelajaran. Tipe pemikiran yang terbangun dari talenta merupakan pemberian Tuhan. Sedangkan hasil pemikiran yang terbentuk dari pembelajaran merupakan hasil tindak lanjut dan renungan yang sangat ditentukan oleh otentisitas proses transmisi, mengingat perenungan membutuhkan pemikiram (thinking), bukan nalar (reason), atau pembuktian yang terdapat di luar atau di balik batasan-batasan nalar. Fungsi nalar adalah untuk menelaah realitas dunia sebagai manifestasi atau tanda apapun yang ada di dalamnya, namun tidak dapat dipahami secara langsung. Ini sesuai dengan ketentuan-ketentuan penalaran dengan menganalogikan yang tidak diketahui (qiyas al-ghoib ‘ala al-shahid). Al-Jabiri menjelaskan bahwa sistem bayani dibangun oleh dua prinsip dasar; pertama, prinsip diskontinuitas atau keterpisahan (al-infisal), dan kedua, prinsip kontingensi atau kemingkinan (al-tajwiz). Perisip-perinsip tersebut termanifestasi dalam teori substansi individu (al-jauhar al-fard) yang mempertahankan bahwa hubungan substansi sebuah individu (tubuh, tindakan, sensasi, dan apapun yang terbentuk di dalamnya) didasarkan atas hubungan dan asosiasi yang kebetulan saja, tapi tidak memengaruhi dan berinteaksi. Teori ini sesungguhnya menafikan teori kausalitas atau ide tentang adanya hukum alam. Sumber sistem epistemologi semacam ini terdapat dalam gagasan-gagasan Badui (Arabi) yang disalahpahami satu-satunya rujukan yang mempunyai otoritas tidak hanya kepada al-Qur’an, tetapi juga pola pembacaannya dalam pandangan dunia masyarakat Arab pra-Islam yang nomaden. Bahasa Arab menjadi satu-satunya perantara dan kerangka rujukan, karena bahasa Arab adalah bahasa al-Qur’an. Konstruksi yang semacam itu terbentuk pada masa kodifikasi dan telah dipergunakan sebagai prinsip legitimasi. 
b. Model Berfikir Burhani Metode demonstratif adalah satu metode rasional atau logis yang digunakan oleh para filosof selain empat macam non demonstratif, yaitu dialektis yang berkenaan pernyataan-pernyataan dan dan jawaban dialektika, sofistik yang membicarakan pemikiran analogis yang mengajarkan lawan dari kebenaran, retorik yang berhubungan dengan jenis persuasi dan dampaknya dalam pidato, poetika yang berkaitan dengan pemikiran antalogis yang mengajarkan penciptaan perumpamaan dan kiasan. Namun, diantara metode-metode rasional tersebut, metode demonstratif dapandang paling akurat karena itu, digunakan sebagai metode ilmiah dasar yang aplikasinya meluas tidak hanya di bidang logika dan filosofis, tetapi juga dibidang empiris dan matematika. Metode burhani, pada dasarnya, adalah metode logika atau penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan kekeliruan dari sebuah pernyataan atau teori ilmiah dan filosofis dengan memperhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan dengan sebuah kesimpulan ilmiah. Sebuah silogisme baru dikatakan demonstratif apabila premis-premisnya didasarkan bukan pada opini, melainkan dengan kebenaran utama(primary truth), karena apabila premis-premisnya benar , kesimpulannya tidak dipastikan benar. Namun sebaliknya, kalau premis-premisnya tidak didasarkan pada kebenaran yang teruji, kesimpulanya juga akan meragukan, bahkan bisa keliru. Contoh klasik silogisme demonstratif adalah sebagai berikut :Semuamanusia akan mati (fana). Wagiman adalah manusia, maka Wagiman akan mati. Pernyataan “ semua manusia akan mati” disebut premis mayor, sedangkan “wagiman adalah mausia” adalah premis minor. Kata” manusia” yang muncul dari premis tersebut disebut minddle term. Kalau premis mayor dan minor benar tanpa keragu-raguan, bisa dipastikan bahwa kesimpulan “wagiman akan mati” adalah benar. Inilah contoh metode demonstratif yang ideal. Namun dalm praktiknya, yidak semua kebenaran premis itu jelas dan karenanya perlu kriteria yang ketat tentang kebenaran tersebut, seperti melalui verifikasi dan falsifikasi. Menurut Aristoteles, pengetahuan mengetahui sesuatu secara mutlak, tidak bersifat aksidental denagn menemukan sebab-sebabnya (‘illah). Ia juga mengmukakan bahwa tiap-tiap kejadian mempunyai empat penyebab yang semuanya harus disebut, jika hendak mengetahui suatu kejadian. Syarat itu berlaku baik bagi kejadian alam maupun kejadian yang disebabkan oleh manusia. Keempat penyebab kejadian tersebut yaitu : pertama penyebab efisien (efficient cause/fail) ;inilah faktor yang menjalankan kejadian. Kedua, penyebab final final cause/ghayah); inilah tujuan yang menjadi arah seluruh kejadian. Ketiga, penyebab material (material cause /madah); inilah bahan dari mana benda dibuat. Keempat, penyebab formal (formal cause/shurah);inilah bentuk yang menyusun bahan. Dengan keempat penyebab diatas, Aristoteles ingin menjelaskan secara lengkap semua faktor yang dapat menyebabkan suatu peristiwa. Ditinjau dari perspektif metodologi, Burhani mrnggunakan logika (al-maqayis) sebagai metodologi. Logika, dalam perspektif Muthahari, merupakan sejenis pekerjaan pikiran dan gerakan pikiran yang bertolak dari maklum menuju majhul dan merubahnya menjadi maklum. Setiap logika minimal harus terdiri dari dua premis, yaitu premis mayor dan premis minor salah satunya menjadi pendukung serta konklusi. Sementara dalam pandangan filosof al-Farabi, metode al-burhaniyah (demonstrasi) merupakan metodologi yang super canggih dibandingkan dengan metodologi-metodologi lainnya, seperti metodologi dialektika (jadaliyah), dan metodologi retorika (khatabbiyah). Jika metode retorika dan dialekta dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum, hal ini tidak berlaku bagi metode burhani. Burhani hanya mampu dikonsumsi oleh orang-orang tertentu. Ditinjau dari aspek sumber (origin), epistemologi burhani bersumber dari realitas (al-qaqi’), baik berupa realitas alam, sosial, humanitas maupun keagamaan. Ilmu-ilmu yang muncul dari tradisi burhani disebut al-‘ilm al-husuli, yakni ilmu yang dikonsep, disusun, dan disistematisasikan hanya melalui premis-premis logika (al-mantiq al-‘ilmy). Metode burhani ini biasa digunakan dan dijumpai dalam filsafat paripatetik yang secara eksklusif mengandalkan dedukasi rasional dengan menggunakan silogisme yang terdiri dari premis-premis dan konklusi. Metode ini dikembangkan oleh al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd. Sebagai contoh dalam masalah ini dapat dilihat dari analisis al-Farabi dan Ibn Sina tentang Tuhan dan dunia. Kerangka dasar pemahaman keduanya berangkat dari pemahaman bahwa Tuhan adalah satu-satunya dzat yang wujudnya tidak disebabkan dari yang lain. Sementara semua yang ada di alam semesta ini muncul karena adanya sebab di lu dirinya.Epistemologi burhani menempatkan akal dalam otoritas kebenaran. c. Model Berfikir Irfani Irfani berakar dari bahasa Yunani gnosis, yang berarti ma’rifah, al-‘ilm, dan al-hikmah (filsafat). Di Eropa, pengetahuan Irfani ini dipandang sebagai suatu gerakan agama (gnoticism) yang heretik, menyimpang, dan muncul dari dalam agama Kristen. Bahkan menurut kajian modern, gnoticism tidak hanya merupakan gerakan yang berhubungan dengan agama Kristen saja, melainkan juga sebagai fenomena umum yang dikenal dalam tiga agama samawi, Islam, Kristen dan Yahudi. Lebih dari itu, istilah ini dikenal pula dalam agama paganistik. Melacak pada konteks maknanya, maka harus dibedakan antara gnosis dan gnoticism. Gnosis adalah pengetahuan tentang rahasia-rahasia ketuhanan yang hanya dimiliki oleh sekelompok orang tertentu. Sedangkan gnoticism merupakan aliran yang mengklaim dirinya sebagai gerakan keagamaan yang dibangun atas dasar suatu pengetahuan yang lebih tinggi dari pengetahuan aqliah (rasional), pengetahuan yang bersifat esoterik, yang tidak hanya berkaitan dengan perihal agama semata, melainkan juga dengan segala sesuatu yang bersifat rahasia dan samar. Epistemologi Irfani diharapkan menjembatani sekaligus menghindari kekakuan (regiditas) dalam berfikir keagamaan yang menggunakan teks sebagai sumber utamanya. Dengan peran dan fungsinya, epistemologi Irfani dalam pemikiran islam menjadi mekanisme kontrol perimbangan pemikiran dari dalam (internal control). Memang, perpaduan antara “teks” dengan “akal” ternyata tidak selamanya berjalan baik dan sesuai harapan. Dalam kondisi ini, perpaduan ini ternyata juga membawa dampak yang kurang produktif, baik berupa ketegangan, konflik, dan bahkan dalam batas-batas tertentu dalam bentuk kekerasan. Berbeda dengan kedua epistemologi sebelumnya, sumber epistemologi Irfani adalah intuisi. Dalam dinamika sejarahnya, Irfani lebih dekat dengan perkumpulan tarekat. Padahal, tarekat itu sendiri adalah institusi (organized expresion) dari tradisi gnosis (tasawuf) dalam budaya islam. Sumber terpokok epistemologi Irfani adalah pengalaman (experience). Dalam kerangka membangun pola pikir yang lebih toleran dan pluralis, maka yang penting untuk dipahami dan dikembangkan adalah prinsip memahami keberadaan orang, kelompok, dan penganut agama lain dengan cara menumbuhsuburkan sikap empati, simpati, social, skill, dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip universal. Formula yang semacam ini akan mengantarkan ke dalam pola hubungan antara subjek dan objek yang bersifat intersubjektif. Oleh karena itu, kajian-kajian baru dan serius tentang kerangka berfikir Irfani perlu terus menerus digali dan dikaji ulang agar dapat dipahami secara praktis-fungsional. Ditinjau dari sisi metode, Irfani yang dikembangkan terutama oleh kalangan sufi ini menggunakan metode pengetahuan iluminasi (kasyf). Kasyf adalah uraian tentang apa yang tertutup bagi pemahaman yang tersingkap bagi seseorang, seakan ia melihat dengan mata telanjang. Selain itu, kasyf juga diartikan sebagai penyingkapan atau wahyu. Ia merupakan jenis pengalaman langsung yang lewat pengalaman tersebut, pengetahuan tentang hakikat diungkapkan pada hati sang hamba dan pencipta. Dalam rahmat-Nya yang tak terbatas, Allah memberikan kepada hamba dan pencinta-Nya pengungkapan diri Ilahi yang tidak hanya menambah pengetahuannya tentang Allah, melainkan menambah kerinduannya yang menggelora dan cintanya kepada Allah. Oleh karena itu, kaum sufi agung disebut kaum “penyingkap dan penemu” (ahl al-kasyf wa al-wujud). Dalam penyingkapan mereka menemukan Allah. 
C. Keunggulan dan Kelemahan Epistemologi Bayani, Burhani dan Irfani Pada prinsipnya, Islam telah memiliki epistemologi yang komprehensif sebagai kunci untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Hanya saja dari tiga kecenderungan epistemologis yang ada (Bayani, Burhani dan Irfani), dalam perkembangannya lebih didominasi oleh corak berpikir Bayani yang sangat tekstual dan corak berpikir Irfani (kasyf) yang sangat sufistik. Kedua kecenderungan ini kurang begitu memperhatikan pada penggunaan rasio secara optimal. Namun dari ketiga epistemologi tersebut (Bayani, Burhani dan Irfani) memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Keunggulan dan kelemahan masing-masing epistemologi dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Keunggulan dan kelemahan epistemologi bayani Keunggulan bayani terletak pada kepada kebenaran teks (al-Qur’an dan Hadis) sebagai sumber utama hukum Islam yang bersifat universal sehingga menjadi pedoman dan patokan. Dalam pendekatan bayani, oleh karena dominasi teks sedemikian kuat, maka peran akal hanya sebatas sebagai alat pembenaran atau justifikasi atas teks yang dipahami atau diinterpretasi. Dalam aplikasinya, pendekatan bayani akan memperkaya lilmu fikih dan ushul fikih, lebih-lebih qawaidul lughahnya. Namun, hal itu berarti bukan tanpa kelemahan. Kelemahan mencolok pada Nalar Bayani adalah ketika harus berhadapan dengan teks-teks yang berbeda milik komunitas, bangsa, atau masyarakat lainnya. Karena otoritas ada pada teks, dan rasio hanya berfungsi sebagai pengawal teks, sementara sebuah teks belum tentu diterima oleh golongan lain. Dalam epistemologi bayani sebenarnya ada penggunaan rasio, akan tetapi relatif sedikit dan sangat tergantung pada teks yang ada. Penggunaan yang terlalu dominan atas epistemologi ini telah menimbulkan stagnasi dalam kehidupan beragama, karena ketidakmampuannya merespon perkembangan zaman. Hal ini dikarenakan epistemologi bayani selalu menempatkan akal menjadi sumber sekunder, sehingga peran akal menjadi terpasung di bawah bayang-bayang teks, dan tidak menempatkannya secara sejajar, saling mengisi dan melengkapi dengan teks. b. Keunggulan dan kelemahan epistemologi burhani Sistem berpikir yang konstruksi epistemologinya dibangun di atas semangat akal dan logika dengan beberapa premis merupakan keunggulan epistemologi burhani. Epistemologi burhani berusaha memaksimalkan akal dan menempatkannya sejajar dengan teks suci dalam mendapatkan ilmu pengetahuan. Dalam epistemologi burhani ini, penggunaan rasionalitas tidak terhenti hanya sebatas rasio belaka, tetapi melibatkan pendekatan empiris sebagai kunci utama untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, sebagaimana banyak dipraktekkan oleh para ilmuan Barat. Namun Kendala yang sering dihadapi dalam penerapan pendekatan ini adalah sering tidak sinkronnya teks dan realitas. Produk ijtihadnya akan berbeda jika dalam pengarusutamaan teks atau konteks. Masyarakat lebih banyak memenangkan teks daripada konteks, meskipun yang lebih cenderung kepada kontekspun juga tidak sedikit. c. Keunggulan dan kelemahan epistemologi irfani Di antara keunggulan irfani adalah bahwa segala pengetahuan yang bersumber dari intuisi-intuisi, musyahadah, dan mukasyafah lebih dekat dengan kebenaran dari pada ilmu-ilmu yang digali dari argumentasi-argumentasi rasional dan akal. Bahkan kalangan sufi menyatakan bahwa indra-indra manusia dan fakultas akalnya hanya menyentuh wilayah lahiriah alam dan manifestasi-manifestasinya, namun manusia dapat berhubungan secara langsung (immediate) yang bersifat intuitif dengan hakikat tunggal alam (Allah) melalui dimensi-dimensi batiniahnya sendiri dan hal ini akan sangat berpengaruh ketika manusia telah suci, lepas, dan jauh dari segala bentuk ikatan-ikatan dan ketergantungan-ketergantungan lahiriah. Namun kendala atau keterbatasan irfani antara lain adalah bahwa ia hanya dapat dinikmati oleh segelintir manusia yang mampu sampai pada taraf pensucian diri yang tinggi. Di samping itu, irfani sangat subjektif menilai sesuatu karena ia berdasar pada pengalaman individu manusia. Kritik lainnya adalah sifatnya yang irasional, dan anti kritik terhadap penalaran. Metode yang digunakan adalah logika paradoksal, segala-galanya bisa dicipta tanpa melalui sebab-sebab yang mendahuluinya. Akibatnya, pemikiran para sufi kehilangan dimensi kritis dan bersifat magis yang menyebabkan kemunduran pola pikir umat islam. Setiap epistemologi, termasuk di dalamnya Irfani, memiliki kelebihan dan kelemahan. Tidak ada di antara ketiga epistemologi keilmuan islam tersebut yang sempurna. Eksistensi ketiganya justru saling melengkapi satu sama lain. Oleh karena itu, hal yang bijak bukanlah menafikan eksistensi peran masing-masing, tetapi bagaimana masing-masing epistemologi tersebut menjalankan perannya yang tepat dan saling melengkapi satu sama lain. 
 IV. KESIMPULAN Dari penjelasan tersebut dapat kita ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:epistemologi adalah sebuah ilmu yang mempelajari hal-hal yang bersangkutan dengan pengetahuan dan dipelajari secara substantif. Epistemologi bayani adalah studi filosofis terhadap struktur pengetahuan yang menempatkan teks (wahyu) sebagai sebuah kebenaran mutlak. Metode burhani atau demonstratif merupakan sebentuk inferensi rasional, yaitu penggalian premis-premis yang menhasilkan konklusi yang bernilai. Irfan dalam bahasa Arab semakna dengan ma’rifah yang diartikan dengan al-‘ilm. Di kalangan sufi, kata ‘Irfan dipergunakan untuk menunjukan jenis pengetahuan yang tertinggi, yang dihadirkan ke dalam qalb dengan cara kasyf atau ilham. Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu). Sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana implementasi ajaran teks tersebut dalam kehidupan konkret berada di luar kalkulasi epistemologi ini. Metode burhani, pada dasarnya, adalah metode logika atau penalaran rasional yang digunakan untuk menguji kebenaran dan kekeliruan dari sebuah pernyataan atau teori ilmiah dan filosofis dengan memperhatikan keabsahan dan akurasi pengambilan dengan sebuah kesimpulan ilmiah. Dalam kerangka membangun pola pikir yang lebih toleran dan pluralis, maka dalam epistemologi irfan yang penting untuk dipahami dan dikembangkan adalah prinsip memahami keberadaan orang, kelompok, dan penganut agama lain dengan cara menumbuhsuburkan sikap empati, simpati, social, skill, dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip universal. Ketiga epistemologi tersebut (Bayani, Burhani dan Irfani) memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, hal yang bijak bukanlah menafikan eksistensi peran masing-masing, tetapi bagaimana masing-masing epistemologi tersebut menjalankan perannya yang tepat dan saling melengkapi satu sama lain. 
V. PENUTUP Demikian makalah yang dapat kami sampaikan terkait dengan materi epistemologi keilmuan islam. Semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua. Segala kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT dan tempat kekurangan dan kesalahan hanyalah milik kami. Kritik dan saran yang membangun kami harapkan demi penulisan makalah selanjutnya, Terima kasih. 
 DAFTAR PUSTAKA 
Abdullah, Amin, Studi Agama Normativitas dan Historitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996 
Aziz, Abd, Filsafat Pendidikan Islam,Yogyakarta: Teras, 2009 
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Gema Risalah Press, 1993 
Muchtar, Aflatun, Arah Baru Studi Islam di Indonesia Teori dan Metodologi, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2008 
Naim, Ngainun, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Teras, 2009 
Aufklarung dalam http://Blog.Umy.Ac.Id/Aufklarung/2011/11/29/Epistimologi-Bayani-Burhani-Dan-Irfani/ 29 Februari 2013

Selasa, 23 April 2013

Tujuan Studi Islam

Studi Islam sebagai sebuah kajian secara sistematis terhadap Islam memiliki sebuah tujuan. Kegiatan apapun, apalagi studi Islam, akan lebih mudah tercapai manakala ditetapkan tujuannyasecara konkret.

Secara garis besar, tujuan studi Islam adalah;  

pertama, mempelajari secara mendalam tentang hakikat Islam, dan bagaimana hubungannya dengan dinamika perkembangan yang terus berlangsung. Agama Islamditurunkan oleh Allah dengan tujuan untuk membimbing, mengarahkan, dan menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat manusia.

Kedua, mempelajari secara mendalamterhadap sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis serta aktualisasinya sepanjang sejarah. Studi ini berdasar kepada asumsi bahwa agama Islam adalah agama samawi terakhir yang membawa ajaran yang bersifat final, mampu memecahkan persoalan kehidupan manusia, menjawab tantangan, dan senantiasa aktual sepanjang masa. 
Ketiga, mempelajari secara mendalam terhadap pokok isi ajaran Islam asli, dan bagaimana operasionalisasi dalam pertumbuhan budaya dan peradaban Islam sepanjang sejarah.
Keempat, mempelajari secara mendalam terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran Islam dan bagaimana perwujudannya dalam dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini.

Obyek Studi Islam

Pertanyaan secara kritis berkaitan dengan posisi Islam yang dijadikan obyek studi masih dapat dikembangkan secara lebih luas dan mendalam lagi. Dalam analisis Taufik Abdullah, memang terdapat kegamangan dalam penelitian agama. Kegamangan ini terletak pada sifat mendua dari penelitian agama: penelitian agama sebagai cara mencari kebenaran dari agama dan sebagai sebuah usaha untuk menemukan dan memahami kebenaran dan realitas empiris.
Pendapat senada diungkapkan oleh Moh. Nurhakim. Menurut Nurhakim, memang tidak semua aspek agama, khususnya Islam, dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks khusus studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari Islam yang dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1) Islam sebagai doktrin dari Tuhan yang kebenarannya bagi para pemeluknya sudah final, dalam arrti absolut, dan diterima secara apa adanya.
2) sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3) sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam.


Sementara menurut M. Amin Abdullah, terdapat tiga wilayah keilmuan agama Islam yang dapat menjadi obyek studi Islam. Pertama, wilayah praktek keyakinan dan pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterprestasikan sedemikian rupa oleh para ulama, tokoh panutan masyarakat dan para ahli pada bidangnya dan oleh anggota masyarakat pada umumnya. Kedua, wilayah teori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuwan, para ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang disebut-sebut ulûm al-tafsir, ulûm al-hadis, Islamic thought (kalam, falsafah dan tasawuf), hukum dan pranata sosial (fikih), sejarah dan peradaban Islam, pemikiran Islam, dan dakwah Islam, ada pada wilayah ini.
M. Attho’ Mudzhar menyatakan bahwa objek kajian agama Islam adalah substansi ajaran-ajaran Islam, seperti kalam, fiqih, dan tasawuf. Dalam aspek ini, agama lebih bersifat penelitian budaya. Hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman semacam ini merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh penganutnya yang bersumber dari wahyu Allah melalui proses penalaran dan perenungan.      
Secara lebih terperinci, dalam mempelajari suatu agama, ada lima bentuk fenomena agama sebagai bentuk kebudayaan yang perlu untuk diperhatikan.
      Lima hal tesebut adalah:
      [1] naskah-naskah (scripture) atau sumber ajaran dan simbol-simbol agama;
      [2] sikap, perilaku dan penghayatan para penganut atau tokoh-tokoh agama;
[3] ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat agama, seperti shalat, haji, puasa, zakat, nikah dan sebagainya;
      [4] alat-alat atau sarana peribadatan, seperti masjid, peci dan sebagainya;
[5] lembaga atau organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan.

Pengertian Studi Islam

Istilah Studi Islam dalam bahasa inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab adalah Dirâsat al-Islamiyyah. Ditinjau dari sisi pengertian, studi Islam secara sederhana dimaknai sebagai “kajian Islam”. Pengertian studi Islam sebagai kajian Islam sesungguhnya memiliki cakupan makna dan pengertian yang luas. Hal ini wajar adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada mereka yang menafsirkannya.
Selain itu, kata studi Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata studi dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan  yang secara sengaja diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau meningkatkan suatu keterampilan.
Sementara Mohammad Hatta mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan masalahnya, mencari pengetahuan tentang sesuatunya di dalam hubungan sebab dan akibatnya, ditinjau dari jurusan yang tertentu, dan dengan metode yang tertentu pula. Bukan menghafalkan dan menerima saja apa yang dibentangkan orang lain, melainkan memahaminya dengan pikiran yang kritis.
Dua definisi ini memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah kata dimaknai secara berbeda. Namun demikian, jika kita cermati, kata studi dalam konteks kedua pengertian di atas memiliki beberapa titik kesamaan. Hal utama yang menjadi kesamaan adalah usaha yang dilakukan secara terus menerus dan kritis dalam melakukan kajian atas sebuah fenomena.

Sementara kata Islam sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal dari kata aslama yang berarti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar pada kata silm, yang berarti selamat, sejahtera dan damai. Orang yang menyatakan dirinya Islam atau berserah diri, tunduk dan patuh kepada kehendak penciptanya disebut Muslim. Kedamaian akan tercipta dengan adanya penyerahan serta kepatuhan (Islam) kepada Sang Pnecipta.
Adapun pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli, ulama dan cendekiawan bersifat sangat beragam, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, berupa undang-undang serta aturan-aturan hidup, sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian hidup di dunia dan akherat.
Gabungan dari dua kata, “Studi” dan “Islam” ini menghasilkan makna baru yang berbeda dengan makna ketika kata tersebut masih menjadi kata yang tunggal. Menurut Nurhakim, penggunaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan beberapa maksud. Pertama, studi Islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya. Kedua, studi Islam yang dikonotasikan dengan materi, subjek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas Islam, seperti ilmu-ilmu agama Islam (fikih atau kalam). Ketiga, studi Islamyang dikonotasikan dengan institusi-institusi pengkajian Islam, baik dilakukan secara formal.
Sementara Jacques Waardenburg menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian agama Islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya Muslim. Atas dasar pembedaan ini, demikian Waardenburg, ia mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda yang masuk dalam ruang studi Islam.

Pertama, pada umumnya kajian normatif agama Islam dikembangkan oleh sarjana Muslim untuk memperoleh ilmu pengetahuan atas kbenaran keagamaan Islam.
Kedua, kajian non-normatif agama Islam. Biasanya kajian dalam jenis ini dilakukan di berbagai universitas dalam bentuk penggalian secara lebih mendalam dari suatu ajaran Islam, dan apa yang terus mengalami perkembangan dalam Islam sehingga menjadi sesuatu yang hidup secara dinamis dalam bentuk ekspresi faktual keagamaan Muslim.
Ketiga, kajian non-normatif atas berbagai aspek keislaman yang berkaitan dengan kultur dan masyarakat Muslim. Kajian ini mengambil cakupan konteks yang cukup luas, mendekati keislaman dari sudut  pandang sejarah, literatur, atau sosiologi dan atropologi budaya, dan tidak terfokus pada satu perspektif saja, yaitu studi agama.